Banyak WP Nakal, DJP Jateng 2 Lakukan 50.801 Penagihan Pajak

21 Juli 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah 2 telah melakukan 50.801 tindakan penagihan pajak selama semester I tahun 2022.

"Tindakan penagihan pajak tersebut berupa surat teguran, surat paksa, penyitaan, pemblokiran, penjualan barang sitaan, dan pencegahan, namun untuk penyanderaan atau gijzeling belum ada," kata Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jateng 2 Lindawaty di Purwokerto, dalam siaran pers, Kamis (21/7).

Linda menjelaskan dari jumlah tersebut, rinciannya adalah surat teguran mencapai 38.559 tindakan, dan surat paksa 11.583 tindakan.

BACA JUGA:  Program Pengungkapan Sukarela, DJP Jateng 2 Gandeng PMS

Sedangkan penyitaan sebanyak 470 tindakan, pemblokiran 139 tindakan, penjualan barang sitaan 44 tindakan, dan pencegahan 6 tindakan.

Linda mengakui masih banyak wajib pajak di wilayah DJP Jateng 2 yang nakal.

BACA JUGA:  Calon Perwira Biar Sadar Pajak, DJP Jateng 2 Kunjungi Akmil

Meskipun demikian, selama semester I tahun 2022 belum ada yang sampai menjalani penyanderaan.

Pihaknya saat masih menjadi Kepala Subdirektorat Penagihan DJP pernah melakukan penyanderaan terhadap 219 penunggak pajak dari berbagai wilayah di Indonesia pada tahun 2015-2017.

BACA JUGA:  DJP Jateng 2 Kukuhkan Relawan Pajak, Apa Sih Tugasnya?

"Itu deterrent effect-nya (efek menakuti orang agar tidak melakukan pelanggaran yang sama) sudah ada sampai sekarang. Jadi kami tidak perlu sampai melakukan penyanderaan, kecuali sudah tidak bisa lagi ditagih," papar dia.

Di sisi lain, target penerimaan pajak 2022 di Kanwil DJP Jateng 2 mencapai Rp12,50 triliun.

"Hingga semester pertama tahun 2022, Kanwil DJP Jateng 2 berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp7,08 triliun atau 56,67% dari target yang diberikan," ungkap dia.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Jateng 2 tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 45,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Tercatat dua KPP (Kantor Pelayanan Pajak) di wilayah eks Karesidenan Banyumas membukukan penerimaan di atas ratarata Kanwil, yaitu KPP Pratama Purwokerto dan KPP Pratama Cilacap,” tutur dia.

Kedua KPP tersebut realisasi penerimaan pajak telah mencapai di atas 60%.

Realisasi penerimaan KPP Pratama Purwokerto sebesar Rp 387.681 miliar atau 60,10% dari target Rp 645.105 miliar.

Sedangkan KPP Pratama Cilacap sebesar Rp686.225 miliar atau 62,67% dari target Rp1. 094 triliun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG