GenPI.co Jateng - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2019-2021.
Wabup Banyumas merupakan salah satu dari 9 saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan hari ini, Rabu (20/7).
Mereka menjadi saksi kasus korupsi yang menjerat tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono/mantan Bupati Banjarnegara) dan kawan-kawan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Selain Wabup Banyumas, ada 8 saksi lain yang dipanggil KPK.
Mereka adalah mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara, Meirina Dwi Hartika.
Selanjutnya ada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Veriyanto, Tugino sebagai pensiunan, Rohiman selaku satpam.
Ada pula 3 pihak swasta masing-masing adalah Sartono, Afton Saefudin, dan Bintang Narsasi.
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kali ini kasusnya terkait penerimaan gratifikasi dan pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News