GenPI.co Jateng - Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan melakukan penyelidikan secara terbuka kasus baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini diapresiasi Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto.
"Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir J) harus terbuka," kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu (16/7).
Albertus membeberkan kasus ini tidak lagi dapat ditutup-tutupi.
Hal ini karena masyarakat telah menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Misalnya, mengenai kamera pengawas atau CCTV dan lebam pada tubuh Brigadir J.
Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.
"Apresiasi kami, Kapolri berani mengajak pihak eksternal (bergabung dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel,” papar doa.
Kapolri juga ingin melakukan scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang).
Seperti diketahui, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Polisi membeberkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.
Peristiwa berdarah ini mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan 7 lubang peluru di tubuhnya.
Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7).
Peristiwa ini telah menjadi sorotan publik.
Kapolri juga melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Selain itu, Kapolrsi juga menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News