Waduh! Kios Pasar di Solo Ini Dijual di Marketplace, Kok Bisa?

14 Juli 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Ternyata tak cuma tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang diperjualbelikan oknum, tetapi kios di pasar tradisional juga dijual bebas.

Kios pasar dijual di Solo ini bahkan ditawarkan secara bebas di marketplace.

Harga kios di pasar tradisional ini bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Kowal, Jam Tangan Kayu Asli Klaten yang Tembus Pasar Amerika

Dikutip solo.ayoindonesia.com, Kamis (14/7), sedikitnya ada 4 kios di 3 pasar tradisional milik Pemkot Solo yang dijual di situs jual beli online OLX.

Pertama, kios di Pasar Legi yang dijual dengan harga Rp50 juta.

BACA JUGA:  Sabar, Pak! Penutupan Pasar Hewan di Boyolali Diperpanjang

Kedua, kios di Pasar Nongko yang dijual dengan harga Rp225 juta,.

Sayangnya, tautan atau link kedua kios di OLX ini sudah tidak bisa diakses.  

BACA JUGA:  Arieffy Syafati Bikin Saus Pasta Lokal Tembus Pasar Internasional

Kios lainnya adalah 2 kios di Pasar Ngarsopuro. Satu kios ukuran 4x5 meter seharga Rp 150 juta dan 1 kios lagi harga Rp 145 juta.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum mengetahui adanya jual beli kios di pasar tradisional ini di marketplace.

Sesuai aturan, kios di pasar tradisional tidak diperjualbelikan.

Tak cek e sik (saya cek dulu). Ya yang jelas tidak boleh diperjualbelikan karena itu milik Pemkot Solo,” ujar Gibran.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) untuk langkah selanjutnya.

Ini termasuk kemungkinan mencabut Surat Hak Penempatan (SHP) yang dimiliki pedagang yang bersangkutan.

“Nanti langsung ada teguran dari dinas (Disdag), kalau nggak ya SHP dicabut saja,” papar dia.

SHP sendiri adalah surat bukti bagi pedagang untuk menempati kios di pasar tradisional di Kota Solo.

Kios di pasar ini berstatus milik Pemkot Solo dan para pedagang hanya mendapatkan SHP sehingga tak boleh diperjualbelikan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG