Memalukan! Dokter PNS Jepara Kepergok Ngamar dengan Istri Orang

13 Juli 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Dugaan perselingkuhan dokter pegawai negeri sipil (PNS) di RSUD RA Kartini dengan wanita bersuami dilaporkan ke polisi.

Dokter PNS selingkuh berinisial AM (44) ini merupakan dokter anastesi di RSUD RA Kartini Jepara.

Dia kepergok berduaan dengan istri orang lain berinisial PR (36) di sebuah kamar hotel di Kudus.

BACA JUGA:  Biadab! Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Murid, 1 Korban Hamil

AM merupakan oknum dokter yang tercatat aktif sebagai PNS di rumah sakit milik pemerintah di Jepara.

Perselingkuhan ini dilaporkan DA yang notabene suami PR.

BACA JUGA:  Ini Tampang Direktur PDAM Solo yang Cabuli Anak SMA 12 Kali

Dokter spesialis anestesi itu diduga berselingkuh dengan istri sah DA selama 2 hari di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Kudus sejak pada Selasa-Rabu (5-6/7).

"Pada pukul 01.00 WIB, klien kami beserta polisi menggerebek mereka berdua," kata pengacara DA, Slamet Riyadi, Rabu (13/7).

BACA JUGA:  Cemburu! Pria Asal Grobogan Nekat Bakar Mobil Selingkuhan Istri

Slamet menyatakan AM dilaporkan ke Polsek Kaliwungu, Kabupaten Kudus atas dugaan perzinahan sebagaimana Pasal 284 KUHP.

"Yang kami sayangkan dokter seharusnya mengobati penyakit, justru menebar penyakit masyarakat dengan melakukan perselingkuhan dengan istri orang," papar dia.

Slamet menyebut kasus perselingkuhan di Jepara yang melibatkan dokter PNS AM tak hanya dilaporkan secara pidana.

Dokter PNS ini juga dilaporkan DA ke rumah sakit tempatnya bekerja, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Perhimpunan Anestesiologi dan Terapi Insentif Indonesia (Perdatin).

"Kami juga memohon kepada Bupati Jepara dan Kepala Badan Kepegawaian untuk memberi sanksi yang tegas," ungkap dia.

Pejabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta membenarkan dokter AM bertugas di RSUD RA Kartini Jepara.

"Iya betul, tetapi masih proses RSUD RA Kartini minta bantuan kepolisian untuk menelusuri," kata Edy.

Humas RSUD RA Kartini Jepara Agus Carda menjelaskan belum menerima laporan dugaan perzinahan yang dilakukan oleh dokter AM.

"Kami masih menunggu apakah yang dimaksud dokter spesialis itu memang di RSUD RA Kartini atau bukan," tutur dia.

 Agus menambahkan persoalan yang tengah terjadi itu merupakan ranah delik aduan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG