Biadab! Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Murid, 1 Korban Hamil

12 Juli 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Seorang guru ngaji asal Kabupaten Magelang menjadi tersangka pencabulan sejumlah muridnya.

Tersangka berinisial MS (31) warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, merupakan guru cabuli 4 murid dan satu di antaranya hamil 4 bulan.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan pencabulan di Magelang yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur ini dilakukan pada Desember 2021 hingga Mei 2022.

BACA JUGA:  Astaga! Direktur PDAM Solo Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapolres menjelaskan modus operandi pelaku adalah setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah.

Anak-anak ini disuruh baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu.

BACA JUGA:  Bejat! Tukang Pijat Cabuli Anak SMP di Salatiga, Begini Modusnya

"Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," kata dia, Selasa (5/7).

Adapun dari 4 korban yang dicabuli guru ngaji di Magelang tersebut, 1 di antaranya hamil 4 bulan.

BACA JUGA:  Akhirnya, Gibran Pecat Direktur PDAM Solo Pelaku Pencabulan

Kapolres menambahkan rumah tersangka tersebut digunakan untuk mengaji anak-anak setiap hari.

"Sebanyak 4 korban tersebut memang murid mengaji di tempat tinggal saudara MS," papar dia.  

Menurut dia, perbuatan pelaku terhadap 4 korban ini tidak dilakukan dalam satu waktu, tetapi bertahap.

Di sisi lain, Polres Magelang juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa potong baju yang dipakai korban.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG