Astaga! Direktur PDAM Solo Cabuli Anak di Bawah Umur

11 Juli 2022 22:00

GenPI.co Jateng - Nama Perumda PDAM Toya Wening Solo tercoreng setelah salah satu direkturnya menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka berinisial TAS ini langsung dipecat jabatannya oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PDAM di Balai Kota Solo, Senin (11/7) siang.

Direktur Utama PDAM Solo, Agustan, membenarkan pencopotan jajarannya itu.

BACA JUGA:  Syarat Naik KRL Jogja-Solo Wajib Vaksin Covid-19, Mulai 17 Juli

Namun demikian, pihaknya tidak mau memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus ini.

"Iya (sudah dicopot). Aku enggak boleh komen," ujar Agustan, kepada wartawan, Senin.

BACA JUGA:  Wealah! Sapi Kurban di Solo Ini Nyemplung Sumur Lalu Mati

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan memang ada pencopotan jabatan salah satu jajaran direksi PDAM Solo.

Gibran juga tak membantah jika yang bersangkutan terlibat kasus pencabulan PDAM Solo.

BACA JUGA:  Innalillahi, Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo Meninggal Dunia

"Lha wis ngerti (lha itu sudah tahu)," ungkap dia.

Gibran Rakabuming Raka menegaskan masalah tersebut sudah diselesaikan sejak pekan lalu.

Hal ini termasuk soal perkara hukum yang tengah menjerat salah satu direktur PDAM Solo tersebut.  

Wis jelas wis tak rampungne (yang jelas sudah saya selesaikan). Wis (sudah) ditahan (orangnya). Pokoknya kami monitoring terus. Wis tak beres ne soko minggu lalu (sudah saya bereskan sejak minggu lalu),” papar Gibran.  

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kompol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pelaku pencabulan TAS, warga Purwosari, Solo berstatus tersangka.

"Sudah ditahan dan menjadi tersangka terhitung mulai 5 Juli 2022 sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Solo," tutur Kapolresta.

Kapolresta membeberkan korban merupakan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sedangkan lokasi pencabulan berada di dalam mobil dan bertempat di beberapa wilayah di Solo.

Polresta Solo menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dan barang milik korban, pohon bidara, 1 unit mobil, dan dokumen elektronik.

"Pelaku melakukan tipu muslihat. Sebelumnya juga memperlihatkan video porno terhadap korban terlebih dahulu. Daun bidara menurut beberapa saksi digunakan untuk mengusir setan dari tubuh korban,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG