GenPI.co Jateng - Jumlah penduduk miskin di Purworejo bertambah 0,62 persen akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Angka kemiskinan ini bergerak naik dari semula 11,78 persen pada 2020 menjadi 12,40 persen pada 2021.
Kondisi ini menempatkan Kabupaten Purworejo masuk ke dalam zona merah kemiskinan.
Sebab, persentase penduduk miskin ini lebih tinggi dibanding nasional yang hanya 10,14 persen dan Jawa Tengah sebesar 11,79 persen.
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, mengatakan bertambahnya jumlah penduduk miskin ini lantaran terdampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Dia mendorong pemerintah desa dan kabupaten agar sinergi dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai terjadi tumpang tindih pengelolaan program dan kegiatan,” kata Yuli, seperti dikutip Purworejokab.go.id, Selasa (21/12).
Yuli berpesan kepada para kepala OPD agar memprioritaskan usulan dari desa berstatus zona merah.
Pemberian bantuan rumah tak layak huni (RTLH) juga harus dipastikan tepat sasaran.
“Saya sangat prihatin dengan kenaikan jumlah kemiskinan ini, walaupun masih dalam taraf wajar dibanding daerah lainya," sambung dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Purworejo, Bambang Jati Asmara, mengatakan ada beberapa strategi penanggulangan kemiskinan di Purworejo.
Strategi ini misalnya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan, dan mengembangan serta menjamin keberlanjutan UMKM.
“Selain itu perlu penguatan masyarakat yang mandiri dan berdaya dengan memberikan stimulan dan pendampingan berkelanjutan,” ujar Bambang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News