Jelang Iduladha, Napi Lapas Semarang Ini Jadi Mualaf

09 Juli 2022 12:00

GenPI.co Jateng - Seorang narapida di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang memutuskan menjadi mualaf jelang Hari Raya Iduladha.

Warga binaan ini bernama Yosia itu mengucap kalimat syahadat di Masjid At Taubah kompleks Lapas Semarang, Jumat (8/7).

Ustaz Thohir Khusnan dari Semarang memimpin acara pengucapan kalimat syahadat yang digelar setelah pelaksanaan salat Jumat.

BACA JUGA:  Ini Serunya Pasar Malam yang Digelar Lagi di Alun Alun Kidul Solo

"Ini murni niat dari saya menjadi mualaf secara sukarela, dan didasari hati nurani tanpa ada tekanan dari pihak lain," kata Yosia.

Yosia dibantu mengambil air wudu sebelum mengucap kalimat syahadat yang dilakukan jelang Hari Raya Iduladha.

BACA JUGA:  8.410 Hewan Ternak di Jateng Gejala PMK, Daging Iduladha Aman!

Meskipun agak terbata-bata, pria berusia 27 tahun lancar mengucapkan lafal kalimat syahadat.

Yosia mengaku telah belajar Islam saat menjalani masa hukuman di dalam penjara.

BACA JUGA:  Iduladha, KAI Daop 4 Tambah 3 KA Tujuan Semarang, Ini Jadwalnya

Dia merasa Islam memberinya kesejukan kenyamanan.

"Teman-teman sesama warga binaan di kamar hunian rajin salat berjemaah dan mengaji bersama sehingga membuat hati makin sejuk," papar dia.

Tak hanya keyakinan yang berganti, nama Yosia pun turut berubah menjadi Muhammad Anton Saputra sesuai keputusan dan saran dari narapidana serta saksi yang hadir.

Warga Pedurungan Semarang itu terjerat kasus Undang-undang Kesehatan dan sekarang masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Semarang.

Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan pihaknya memberikan fasilitas penuh kepada narapidana yang memiliki kemauan untuk merubah keyakinannya.

"Kami hanya memfasilitasi tentang kemauan seorang narapidana yang ingin menjadi mualaf," ungkap Tri Saptono.

Namun demikian, pihaknya mewanti-wanti para napi mualaf untuk tidak main-main dalam berpindah keyakinan.

Apalagi hanya digunakan sebagai modus supaya terlihat berkelakuan baik.

"Mualafnya narapidana itu harus benar dari hati, dan tidak dijadikan azas manfaat serta bukan suatu modus," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG