Tembok BCB di Kartasura Ini Dijebol, Pemilik: Saya Tidak Merusak

09 Juli 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Anak pemilik lahan yang diduga benda cagar budaya (BCB) di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, mengaku tak bermaksud merusak.

Tembok diduga BCB dirusak pada Jumat (8/7).

Bagas mengaku penjebolan tersebut lantaran ada salah satu sisi tembok yang roboh karena hujan. 

BACA JUGA:  Terjadi Lagi, Tembok Bangunan Cagar Budaya Kartasura Dirusak

"Jadi saya tidak ada niat merusak sebenarnya. Di sisi sana (sambil menunjuk) belum lama juga roboh karena hujan," ujar Bagas kepada sejumlah wartawan, Jumat.

Bagas khawatir jika reruntuhan itu bisa mengenai orang lewat.

BACA JUGA:  Alasan Pagar Benteng Kartasura Dirobohkan: Tidak Tahu Jika BCB

Maka dari itu, dia berniat untuk membongkar tembok cagar budaya ini dan membangun ulang dengan cakar ayam.

"Maksud saya itu (tembok) mau saya rapikan kemudian saya bangun lagi," imbuh dia.

BACA JUGA:  Tembok BCB di Kartasura Dirusak Lagi, Begini Respons Bupati Etik

Di sisi lain, Bagas mengaku tidak mengetahui bangunan milik orang tuanya itu diduga cagar budaya.

Sebagai informasi, tembok yang dijebol ini dulunya merupakan rumah Patih Singopuro atau dikenal Dalem Singopuro.

Namun demikian, dia membenarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo datang dan mengecek bangunan tersebut sebelum peristiwa perusakan tembok terjadi pada Jumat.

"Saya nggak tahu (kalau tembok cagar budaya). Ini diduga cagar budaya. Diduga kan belum berarti, itu bisa benar, bisa tidak. Kecuali saya sudah dapat suratnya," papar Bagas.

Bagas membeberkan tanah dan bangunan masuk dalam legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ayahnya.

Serifikat tanah ini sudah dimasukkan bank untuk pengajuan KPR.

Nantinya lahan seluas 5.000 meter persegi ini akan dijadikan perumahan.

Pihaknya mengajukan dana pinjaman ke bank untuk merapikan tembok Dalem Singopuro roboh tersebut.

Selanjutnya, dia akan mencari investor yang mau membangun perumahan di sini.

"Kalau saya tahu ini cagar budaya juga tidak akan saya beli. Makanya saya heran juga. Saya juga kaget. Ini ada apa,” tutur dia.

Bagas menjelaskan membeli tanah ini termasuk dengan tembok yang dijebolnya.

“Wong ini saya beli mengukurnya dari luar. Beda kalau ngukurnya dari dalam. Nek dari luar itu kan otomatis yang ada di dalam otomatis punya saya. Masuk dalam sertifikat," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG