GenPI.co Jateng - Perusakan tembok yang diduga benda cagar budaya (BCB) kembali terjadi di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kali ini tembok yang diduga BBCB yang dirusak di Desa Singopuran RT 02 RW 02 Kecamatan Kartasura pada Jumat (8/7) pagi.
Sekretaris Desa Singopuran, Setiawan, menjelaskan tembok BCB dirusak Kartasura itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
Tembok yang dijebol sepanjang 26 meter dengan tinggi 3,3 meter, dan tebal bata 75 cm.
"Kalau infonya katanya mau dibuat perumahan," ujar pria yang akrab dipanggil Iwan, Jumat.
Iwan menjelaskan sebenarnya pihak Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng sudah menginformasikan setelah tragedi perusakan tembok bekas Keraton Kartasura yang merupakan bangunan cagar budaya.
"(BPCB) Sudah ke sini, dari tembok Keraton Kartasura langsung ke sini dan sudah diberitahu yang punya rumah," papar dia.
Iwan membeberkan sebenarnya ada bangunan pagar yang dihilangkan untuk akses masuk backhoe.
Backhoe ini digunakan menjebol tembok yang diduga cagar budaya tadi pagi.
Adapun pelaku penjebolan bangunan diduga BCB ini adalah pemilik lahan
"Atasnya sebenarnya ada gulungan (gapuro besi), tapi tadi pagi sudah tidak ada," ungkap dia.
Mengetahui peristiwa perusakan ini, pihak terkait langsung mengamankan lokasi.
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, langsung mensterilkan tempat kejadian perkara.
"Tindakan kami mengamankan tempat kejadian perkara supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan beserta mengamankan barang bukti," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News