Begini Cara Mendaftar MyPertamina Mudah dari Rumah

08 Juli 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Pendaftaran subsidi tepat MyPertamina bisa dilakukan di rumah. Program ini telah berlangsung sejak 1 Juli 2022 untuk Kota Yogyakarta dan Kota Solo.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengatakan cara mendaftar MyPertamina tersebut mudah dilakukan dari rumah.

"Yang perlu dilakukan pendaftar adalah mengakses website atau situs subsiditepat.mypertamina.id menggunakan telepon genggam, laptop atau komputer,” kaya dia, dalam siaran pers, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  Minyak Tumpah di Sungai Donan Cilacap, Pertamina Lakukan Ini

Selanjutnya, masyarakat bisa klik daftar, mengisi data diri dan kendaraan, serta mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai contoh dan petunjuk yang tersedia di situs tersebut.

Brasto merinci dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan, dan belakang (dalam satu dokumen), foto kendaraan tampak semua, dan foto kendaraan tampak nomor polisi.

BACA JUGA:  Begini Cara Mendaftar MyPertamina untuk Membeli Pertalite-Solar

“Kendaraan komersial barang, komersial umum, dan layanan umum memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan,” imbuh dia.

Sedangkan untuk konsumen nonkendaraan yang membeli dengan jeriken perlu menyiapkan foto KTP, foto diri, dan surat rekomendasi instansi pemerintah daerah terkait.

BACA JUGA:  Pendaftaran Beli BBM Subsidi Lewat MyPertamina Khusus Roda 4

Apabila pendaftar mengalami kesulitan atau ingin bertanya lebih lanjut terkait proses pendaftaran tersebut dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Masyarakat juga bisa mendatangi 15 booth konsultasi yang terdapat di 2 kota lokasi wilayah pendafaran subsidi tepat tersebut.

"Kami saat ini menyediakan 7 booth di Kota Yogyakarta dan 8 booth di Kota Solo," ungkap Brasto.

Brasto menambahkan mekanisme pendaftaran ini berfokus pada pencocokan data antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen identitas diri dan data asli kendaraan yang dimilikinya.

"Pendataan ini dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan penyelewengan BBM subsidi yang ada di lapangan,” jelas dia.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG