GenPI.co Jateng - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora memasang 40 drop box di lingkungan perkantoran untuk mengatasi masalah sampah spesifik.
Sampah spesifik merupakan sampah yang membutuhkan penanganan khusus karena mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Contoh sampah spesifik ini misalnya kaleng bekas semprotan nyamuk, lampu TL, baterai bekas, charge ponsel hingga cartridge printer.
Sayangnya, hingga kini masih banyak warga yang belum mengerti mengenai sampah spesifik dan pengelolaannya.
Akibatnya, sampah spesifik ini kerap masih diperlakukan sama seperti sampah lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kebersihan Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (KPSLB3) DLH Blora, Bayu Himawan.
"Sejak kemarin [Senin] petugas kami mendistribusikan drop box sampah spesifik di beberapa kantor, total 40 unit," kata Bayu, seperti dikutip Blorakab.go.id, Selasa (21/12).
Menurut dia, pemasangan drop box ini mencegah terjadi potensi bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat.
Selain itu, drop box ini juga memiliki kompartemen khusus menyimpan masker bekas, sarung tangan bekas dan tisu bekas.
Keberadaan fitur ini penting guna mencegah penularan Covid-19 melalui sampah infeksius tadi.
"Kita patut berbangga karena di Jawa Tengah baru Kabupaten Blora yang melakukan pengelolaan sampah spesifik dengan menempatkan drop box di perkantoran," ujar Bayu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News