Ganjar Blak-Blakan Soal Kasus ACT, Ini Bedanya dengan Baznas

08 Juli 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara soal kasus lembaga filantrofi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga melakukan penyelewangan dana masyarakat.

Menurut dia, sumber dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan ACT berbeda, yakni Baznas mengelola dana yang berasal dari zakat, infak, dan sedekah, sementara ACT berasal dari masyarakat.

"ACT itu kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini Baznas kan gak. Ini ada undang-undang, Kemenag mengatur, pemerintah daerah mengatur dan sebagainya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Vaksin Booster Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ini Kata Ganjar

Ganjar membeberkan pengelolaan dana yang dikumpulkan pada Baznas Jateng sesuai dengan aturan agama Islam dan dilakukan secara transparan, serta bisa diaudit.

“Ini kan unsurnya sudah jelas, fikihnya ada, syarat-syarat juga ada, maka kalau kami melaksanakan aturannya betul-betul agama," imbuh dia.

BACA JUGA:  Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Tertinggi di Lampung dan Sumut

Adapun sumber dana Baznas yang masuk berasal dari zakat infak dan sedekah.

Mereka tidak hanya membagikan atau mengumpulkan, tetapi muzaki mustahiknya dicatat.

BACA JUGA:  Baznas Karanganyar Distribusikan 19,6 Ton Beras

"Kalau Baznas sebenarnya kami bisa melakukan audit dan sejak dari awal kami ingatkan agar soal governence-nya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus diaudit," ungkap dia.

Di sisi lain, pihaknya sering kali menggandeng Baznas Jateng untuk melaksanakan sejumlah program Pemprov Jateng.

Ganjar bersama Baznas memberikan bantuan untuk Program Rumah Tak layak Huni (RTLH) dan masih banyak lagi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG