Vaksin Booster Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ini Kata Ganjar

07 Juli 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung vaksin booster jadi syarat perjalanan dan masuk mal.

Ganjar Pranowo menilai kebijakan itu dinilai lebih baik karena bisa menambah percepatan vaksinasi booster.

Dia setuju dengan rencana penerapan vaksin booster untuk syarat perjalanan dan masuk mal.

BACA JUGA:  Anies-Ganjar Disebut Duet Pemersatu Bangsa, Nasdem Serius?

“Menurut saya baik juga sih, kalau perlu di malnya dikasih tempat untuk boosting. Jadi, kalau belum ya tinggal suntik,” kata Ganjar, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (7/7).

Menurut dia, dengan vaksin booster syarat masuk mal untuk ini membuat antusiasme masyarakat untuk mengikuti vaksinasi bisa kembali meningkat.

BACA JUGA:  Ganjar Kenang Sosok Mendiang Tjahjo Kumolo, Begini Ceritanya

“Jadi memang sebenarnya harus disebarkan karena kemarin agak kendur, maka saya sudah minta Dinas Kesehatan dalam dua minggu ini kita minta untuk genjot (vaksinasi) terus,” imbuh dia.

Di sisi lain, daerah dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi saat ini adalah Kabupaten Klaten dengan total 127 kasus.

BACA JUGA:  Wow! Nama Ganjar Disebut Jadi Pengganti Tjahjo Kumolo

Selanjutnya diikuti Kota Semarang dengan 124 kasus lalu Jepara dan Wonosobo.

“Kalau saya tanya Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) sih yang dirawat nggak terlalu banyak yang dirawat, dan kemudian relatif tanpa banyak gejala,” papar dia.

Adapun penambahan kasus Covid-19 di Jawa Tengah tak terlalu signifikan pada minggu ini.

Selain itu, angka kesembuhan juga meningkat.

Namun demikian, Ganjar Pranowo merasa belum perlu melakukan pengetatan.

Caranya adalah dengan memakai masker dan gaya hidup sehat.

“Belum ada pengetatan, sekarang kita dorong masker saja. Minimal itu. Masker, hidupnya sehat, makanannya bergizi, ya insyaallah oke,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG