GenPI.co Jateng - Sebanyak belasan produk makanan jenis kerupuk dan mie yang dijual oleh pedagang di Kabupaten Batang mengandung zat kimia berbahaya, yakni Auramin dan Rhodamin B.
"Dari hasil uji, ada 12 positif mengandung Auramin dan 13 sampel positif mengandung Rhodamin B," kata Kepala BPOM Semarang Sandra Linthin pada acara sosialisasi keamanan pangan di Batang, Rabu (6/7).
Menurut dia, keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat perlu dilakukan pembinaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, perlu pengawasan aktif oleh organisasi perangkat daerah terkait.
"Oleh karena itu, semoga kegiatan sosialisasi keamanan pangan berbahaya di Kabupaten Batang bisa saling bersinergi dengan organisasi perangkat daerah terkait,” papar dia.
Di sisi lain, Sandra mengingatkan kepada masyarakat agar jeli dalam setiap memilih makanan.
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi makanan yang dibeli mengandung zat kimia berbahaya atau tidak.
Menurut dia, masyarakat bisa mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin atau tidak.
Caranya, masyarakat bisa melihat makanan itu tidak berbau, tahan lama, dan tidak dikerubung serangga.
"Jika makanan memiliki warna mencolok atau lebih terang, maka diindikasi bisa mengandung bahan pewarna tambahan (Rhodamin B). Berbeda dengan pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih natural dan tidak mencolok," ungkap dia.
Selain itu, sistem pengawasan diawali dari pemerintah yang mempunyai aturan dan pedoman untuk melakukan sosialisasi.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha penyedia makanan agar tidak membuat produk makanan dengan menggunakan bahan zat kimia yang berbahaya, seperti Auramin dan Rhodamin.
"Jika ada temuan bahan makanan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan pada penjual dan produsen agar tidak menjual bahan makanan yang berbahaya,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News