GenPI.co Jateng - Pemkab Kudus membeli 10 unit kendaraan operasional tim patroli pengawal (patwal) bupati. Sebanyak 10 unit kendaraan ini menghabiskan anggaran senilai Rp 402 juta.
Sebelumnya tim patwal bupati ini menggunakan kendaraan pribadi.
"Kami melihat petugas di lapangan, khususnya personel patwal masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dalam bertugas sehingga perlu kendaraan operasional," kata Bupati Kudus, Hartopo, Rabu (6/7).
Bupati berharap adanya kendaraan dinas yang baru, kinerja mereka semakin meningkat.
Menurut dia, diusulkan agar dilakukan pengadaan kendaraan dinas karena operasional yang bisa ditanggung harus kendaraan dinas.
Sesuai dengan aturan, kendaraan yang berhak mendapatkan biaya operasional dan perawatan merupakan kendaraan berpelat merah.
"Hal ini yang menjadi perhatian kami karena selama ini teman-teman masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dengan operasional di luar tanggung jawab dinas," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto,
Catur menjelaskan anggaran pengadaan kendaraan pengawal bupati senilai Rp402 juta itu bersumber dari anggaran APBD 2022.
Anggaran sebesar itu, kata dia, untuk pengadaan 9 unit motor dengan dapur pacu 150 cc dan 1 kendaraan dengan dapur pacu 250 cc.
"Masing-masing petugas yang mendapatkan kendaraan dinas, wajib merawatnya dengan baik sehingga ketiga bertugas di lapangan tidak ada permasalahan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News