Astaga! Gadis 16 Tahun di Semarang Jadi Pelaku Perampokan

03 Juli 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Gadis berusia 16 tahun ditangkap polisi karena menjadi pelaku perampokan terhadap driver ojek daring di Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peristiwa perampokan terhadap driver ojek online tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.

Polisi mengamankan 2 pelaku, yakni gadis berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal. Mereka merupakan pelaku perampokan di Semarang tersebut.

BACA JUGA:  Wealah! Mobil Wong Sukoharjo Ini Dimaling Guru Spiritualnya

"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata dia, Minggu (3/7).

Kapolrestabes menjelaskan aksi kejahatan ini bermula ketika tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:  Polresta Banyumas Tangkap Bocah Spesialis Pencurian Perkantoran

Pesanan ini kemudian diterima driver korban atas nama Sabari Gunawan.

Korban kemudian menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.

BACA JUGA:  Akhirnya, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Kota Ini Dibekuk

Selanjutnya, korban mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Pelaku mengaku kepada korban jika orang tuanya sedang sakit.

Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.

Ketika tiba di lokasi tersebut, SD secara menjalankan aksinya dengan menusuk punggung korban dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.

Akibatnya, korban Sabari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.

Polrestabes Semarang juga mengamankan tersangka DV yang merupakan otak aksi kriminal itu.

Kedua tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG