Duh! Jutaan Ikan Bandeng di Tambaklorok Semarang Mati, Kok Bisa?

02 Juli 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Jutaan ikan bandeng milik penambak di Kampung Tambaklorok, Kota Semarang, mati mendadak.

Peristiwa ini membuat para penambak pusing tujuh keliling.

Ikan bandeng mati ini mati diduga setelah terkena air rob yang dibuang PT Lamicitra Nusantara Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

BACA JUGA:  Pesisir Semarang Dihantui Banjir Rob Gegara Fenomena Supermoon

Ikan bandeng berumur 3 bulan diduga mati terkena pembuangan air rob yang telah bercampur dengan solar, oli, dan limbah lainnya.

Salah satu penambak Moh Sukidi (50), mengaku keramba miliknya telah ditaburi sebanyak 300.000 ikan bandeng.

BACA JUGA:  Banjir Rob Kembali Terjang Pesisir Semarang, 2 Kampung Terendam

"Satu bibit Rp 300 dikali ada 300.000 ikan bandeng, itu Rp 90 juta. Sudah merawat selama 3 bulan global rugi Rp 140 juta," kata Sukidi, Jumat (1/7).

Sukidi sampai tak bisa berkata-kata setelah dikejutkan dengan ratusan ribu ikan bandeng yang diharapkan dapat dipanen 5 bulan mendatang seluruhnya mati.

BACA JUGA:  Banjir Rob Bikin Warga Tambakrejo Tutup Jalan, Ini Alasannya

Sukidi dan rekan-rekannya menuntut PT Lamicitra Nusantara memberikan ganti rugi dalam bentuk bibit ikan dengan usia yang sama untuk ditabur kembali ke keramba.

Namun demikian, hingga sekarang ini belum ada titik temu yang diinginkan oleh para penambak ikan.

"Ikan-ikan saya ini mati karena pembuangan air rob yang bercampur solar dan oli dari Lamicitra," tutur Sukidi.

Mereka telah menempuh jalur prosedural dengan menyurati Pelindo untuk memberikan keinginan para penambak dengan memberikan benih ikan.

Sayangnya, dari Pelindo menyebutkan tanggung jawab pemberian ganti rugi diserahkan sepenuhnya kepada manajemen PT Lamicitra Nusantara sebagai pembuang air rob yang bercampur oli dan solar tersebut.

"Tidak ada alasannya dari Lamicitra kalau tidak mau ganti rugi. Dia tidak mengakui air yang dibuang itu dari Lamicitra," kata Sukidi.

Penambak lain asal Tambaklorok Semarang, M Safii rugi Rp 120 juta setelah 400.000 ikannya mati.

Sedangkan Jumari rugi Rp 90 juta dengan jumlah ikan mati 300.000 ekor, dan 250.000 ekor milik Muslikh yang rugi Rp 55,5 juta.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya perawatan ikan selama 3 bulan.

"Besok Senin kami menagih kepastian dari Lamicitra," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG