GenPI.co Jateng - Masyarakat masih bisa melakukan pembelian pertalite dan solar seperti seperti biasa per 1 Juli 2022.
Pertamina baru melakukan pendataan kendaraan roda 4 dan lebih dari 4 sebagai penerima BBM bersubsidi pada tanggal tersebut.
"Per 1 Juli 2022 baru dimulai pendaftaran, sehingga tidak benar jika ada yang menyatakan harus menggunakan QR Code. Selama proses pendaftaran pembelian masih bisa dilakukan seperti biasa," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Kamis (30/6).
Brasto menegaskan ada banyak informasi yang salah kaprah beredar di masyarakat.
Dalam hal ini, pendaftaran hanya untuk kendaraan roda 4 dan roda lebih dari 4, sehingga untuk kendaraan roda 2 tidak diperlu melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id dan dimulai pada 1 Juli 2022.
Data yang diisikan meliputi nomor polisi kendaraan, data kendaraan, foto diri, KTP, nomor handphone, fotokopi STNK, foto kendaraan, dan lainnya untuk kemudian dicocokkan.
Nantinya, data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi pertalite maupun solar, maka akan ada QR Code.
QR Code Pertamina tersebut yang nantinya akan digunakan saat melakukan pembelian.
Di sisi lain, bagi masyarakat yang terkendala melakukan pendaftaran tidak perlu khawatir. Nantinya di sejumlah SPBU akan disediakan titik pendaftaran secara langsung.
Di samping itu, QR Code melekat pada kendaraan, bukan pada pemilik.
QR Code tersebut bisa digunakan oleh siapa saja yang menggunakan kendaraan tersebut saat melakukan pembelian.
Terkait pembayaran, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi MyPertamina, tetapi bisa dengan cara tunai, kartu kredit/debit, atau pembayaran nontunai termasuk dengan aplikasi MyPertamina.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News