GenPI.co Jateng - Kota Solo mendapat jatah sebanyak 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Vaksin ini untuk menanggulangi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi.
"Kami dapat jatah untuk 100 ekor karena disesuaikan dengan populasi yang ada di Solo," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo, Eko Nugroho, Kamis (30/6),
Eko menjelaskan populasi ternak sapi di Solo sekitar 300 ekor.
Namun demikian, tidak semuanya akan divaksin karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat.
Menurut dia, ternak sapi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin itu seperti bunting dan sakit.
Adapun vaksinasi PMK hanya untuk sapi yang sehat baik ternak dewasa maupun muda.
Ini terutama untuk sapi di atas usia dua minggu.
"Sesuai peraturan yang ada vaksinasi hanya untuk ternak yang sehat, karena yang sakit atau proses penyembuhan atau sudah sembuh sudah punya antibodi sehingga tidak perlu divaksinasi," papar dia.
Berdasarkan data Dispertan KPP, di Kota Solo ada 18 ekor sapi yang terkonfirmasi terinfeksi virus PMK.
Dari total tersebut, 6 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sementara sisanya masih dalam penyembuhan.
Di sisi lain, pihaknya telah menyiapkan 60 orang vaksinator yang disebar di 5 kecamatan.
Pelaksanaan vaksinasi mulai dilakukan sejak Senin (27/6).
"Dalam proses pemeriksaan kan ada pasar tiban atau tempat penjualan. Di situ kami lakukan pemeriksaan juga untuk ternak yang mau dipotong di masjid," ungkap dia.
Di samping itu, jelang Iduladha setiap ternak yang akan dipotong sebagai hewan kurban dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
Selanjutnya ada pemeriksaan kondisi fisik apakah terindikasi PMK atau tidak.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News