GenPI.co Jateng - Pertamina akan memberlakukan aturan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Nantinya, hanya masyarakat yang sudah terdaftar di MyPertamina yang bisa membeli pertalite dan solar subsidi.
Sebagai uji coba awal, peraturan tersebut akan dilakukan di 5 provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Sejumlah syarat dokumen yang harus disiapkan adalah KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Begini cara mendaftar MyPertamina agar bisa membeli pertalite dan solar subsidi pemerintah.
1. Buka link https://subsiditepat.mypertamina.id/
2. Centang informasi memahami persyaratan
3. Klik daftar sekarang
4. Ikuti instruksi dalam website tersebut
5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala
6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina dapat melakukan pendaftaran di laman MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News