Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Ini Kata Pengamat

29 Juni 2022 09:15

GenPI.co Jateng - Pengamat ekonomi Solo menilai kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi atau KTP untuk pembelian minyak goreng curah tidak ada korelasinya dan kurang pas.

"Tidak ada korelasinya. Kalau pemberlakuan (Peduli Lindungi) dalam pesawat itu masuk akal. Kalau pembelian minyak goreng rasanya kurang pas," ujar Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim, saat dihubungi GenPI.co, Selasa (28/6).

Lukman menjelaskan pemerintah dalam upaya pengawasan distribusi minyak goreng itu tidak kuat.

BACA JUGA:  Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah dengan Peduli Lindungi dan KTP

"Buktinya dulu ada statement menteri, bahwa pemerintah kalah sama mafia minyak," ungkap Ketua Umum ISEI Solo itu.

Dosen FEB UNS ini menambahkan mengenai tujuan pemerintah dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi kemungkinan adalah pemerataan vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:  Beli Minyak Goreng Curah di Solo Belum Pakai Peduli Lindungi

Selain itu, pembatasan ini supaya pembeli minyak goreng curah berkurang.

Hal serupa diungkapkan Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof Anton Agus Setyawan.

BACA JUGA:  Minyak Tumpah di Sungai Donan Cilacap, Pertamina Lakukan Ini

"Sebenarnya kalau mau mengatur peredaran minyak goreng curah itu sudah terlambat karena sudah turun," tutur Guru Besar Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS ini.

Menurut dia, praktik penerapan syarat tertentu dalam pembelian minyak goreng curah ini justru bisa menimbulkan kesulitan masyarakat.

Bagaimana pun, tidak semua pedagang atau pun pembeli di pasar tradisional mempunyai aplikasi Peduli Lindungi.

"Itu mau memastikan dengan pemerataan vaksinasi dihubungkan dengan minyak goreng itu caranya kurang pas," ungkap dia.

Prof Anton juga menilai pemberlakuan syarat khusus dari pemerintah ini supaya pembelian minyak goreng curah menurun.

"Kebutuhan utama minyak goreng curah itu tidak hanya untuk rumah tangga kelas menengah ke bawah. Tapi, juga pengusaha makanan terutama pengusaha mikro kecil dan menengah," ungkap dia.

Selain itu, teknis pelaksanaan di lapangan akan susah lantaran bisa menimbulkan konflik kecil di masyarakat.

"Ini nanti teknisnya akan susah. Kecuali mungkin saat operasi pasar (penggunaan Peduli Lindungi) ya, tapi kalau pada biasa ini bisa menimbulkan konflik kecil di masyarakat," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG