Restoran Holywings di Kota Lama Semarang Tutup, Izin Dicabut?

28 Juni 2022 22:00

GenPI.co Jateng - Restoran Holywings di Kota Semarang yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang dilaporkan berhenti beroperasi alias tutup.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings Semarang sendiri dan bukan soal pencabutan izin.

"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," kata dia, Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Ini Lho 3 Wisata Gratis di Kota Semarang, Cuma Bayar Parkir!

Fajar menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan penindakan, jika tidak terjadi pelanggaran.

"Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," papar dia.

BACA JUGA:  Ini Daftar PTN di Kota Semarang yang Membuka Seleksi Mandiri

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang memang melakukan pelanggaran.

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini membeberkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang.

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Hal ini sebagai buntut kasus promosi produk minuman keras Holywings yang dinilai menistakan agama tertentu.

Pencabutan izin Holywings dilakukan DPMPTSP DKI Jakarta.

Hal ini berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG