GenPI.co Jateng - Pria asal Grobogan nekat membakar mobil milik orang lain karena diduga terbakar cemburu.
Aksi nekat pelaku berinisial S (32) membakar mobil ini terekam CCTV di lokasi kejadian sehingga membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan tersangka S melakukan perbuatan tersebut lantaran terbakar cemburu.
Kapolres menjelaskan pelaku cemburu karena istri selingkuh dengan TR, pemilik mobil yang dibakarnya.
"Indikasinya karena pelaku terbakar cemburu lantaran diduga istrinya berselingkuh dengan TR atau pemilik mobil. Pembakaran saat subuh hari," kata dia, Senin (27/6).
Pelaku membakar bagian depan dan belakang mobil korban dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin.
"Tidak habis terbakar, tetapi bagian dalam juga sempat terbakar meski berhasil dipadamkan," papar dia.
Kapolres membeberkan pelaku curiga ada perselingkuhan setelah melihat isi ponsel istrinya.
S akhirnya terbawa emosi dan memutuskan untuk membakar mobil dan 1 unit sepeda motor milik selingkuhan istrinya.
Terungkap ternyata pelaku sudah 2 kali melakukan perusakan serupa.
Aksi pertama, dia memecah kaca satu unit rumah pada 2021. Kedua, dia membakar mobil TR yang disebut selingkuhan sang istri.
Kini pelaku ditahan di Polres Grobogan dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
"Dua kali merusak ya karena cemburu dan TR tidak ada niat baik meminta maaf atau bertanggung jawab sebagai laki-laki," beber S.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News