GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 kali penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil digagalkan dalam 6 bulan terakhir.
Sejumlah cara dilakukan untuk memasukkan narkoba secara diam-diam ke dalam Lapas Semarang.
Modus penyelundupan narkoba ini, antara lain melempar narkoba ke dalam lapas, hingga pengiriman melalui kurir.
"Ada yang melempar bola tenis, hingga dicampur dengan makanan seperti sambal, sayur lodeh, dan orek tempe," kata Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji, Senin (27/6).
Menurut dia, penggagalan praktik penyelundupan narkoba ke dalam penjara ini sebagai bukti Lapas Semarang terus memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), kami melakukan beberapa kegiatan," papar dia.
Di sisi lain, Tri Saptono menyebut berbagai kegiatan yang digelar mengusung tema perang melawan narkoba speed up never left up.
Gerakan tersebut menyuarakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk pada kesehatan.
"Termasuk perkembangan sosial ekonomi serta keamanan dan kedamaian dunia khususnya di lapas," tutur dia.
Tri menjelaskan seluruh stakeholder terutama penegak hukum diberikan instruksi untuk melakukan pembinaan dalam pemberantasan narkoba secara kontinu.
"Kami ingin membuktikan semangat, komitmen, dan keseriusan lapas memerangi narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba melalui berbagai kegiatan positif," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News