GenPI.co Jateng - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus mengembalikan 3.550 dosis vaksin AstraZeneca lantaran mendekati masa kedaluwarsa.
Vaksin itu dikembalikan kepada Pemprov Jawa Tengah agar bisa dimanfaatkan oleh daerah lain yang membutuhkan.
Sebab, kebutuhan vaksin AstraZeneca di Kudus dinilai mencukupi termasuk untuk penyuntikan dosis kedua.
Saat ini, Dinkes Kudus terus menggenjot cakupan vaksinasi untuk dosis kedua vaksin AstraZeneca di fasilitas kesehatan.
Dinkes juga memastikan tidak ada lagi tambahan dosis vaksin AstraZeneca yang mendekati kedaluwarsa.
“Vaksin lainnya juga sama. Selama ada stok, kami langsung suntikkan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Dinkes Kudus, Andini Aridewi, seperti dikutip Antara, Selasa (21/12).
Hitung-hitungan sisa vaksin yang mendekati kedaluwarsa itu berdasarkan data stok vaksin yang ada di Dinkes.
Dinkes Kudus memiliki 300 dosis vaksin AstraZenneca asal Prancis dan 11.280 dosis vaksin yang sama asal Selandia Baru.
"Setelah kami alokasikan untuk dosis kedua, sisanya tercatat sebanyak 355 vial," sambung dia.
Data Kementerian Kesehatan per 19 Desember 2021 menunjukkan vaksinasi dosis 1 di Kudus mencapai 75,59 persen, sedangkan dosis 2 baru mencapai 58,92 persen.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News