GenPI.co Jateng - Kali Serang di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, dikhawatirkan tercemar setelah adanya puluhan bangkai kambing dibuang ke tempat ini.
Terlebih bangkai kambing tersebut terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Yang dikhawatirkan kalau sampai mengalir ke lahan pertanian, kalau sampai mencemari rumput yang juga digunakan untuk pakan ternak," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, Jumat (24/6).
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk mengantisipasi pencemaran itu.
Menurut dia, virus di hewan ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku diperkirakan bisa bertahan hingga 40 hari di dalam air.
Adapun sampel untuk uji klinis dugaan penularan penyakit mulut dan kuku telah diambil. Kini sampel tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh laboratorium di Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengaku tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Pihaknya telah mengetahui modus pembuangan 97 bangkai kambing ke aliran Kali Serang.
Yovan membeberkan bangkai kambing tersebut diduga dibuang oleh oknum penyedia jasa pengiriman ternak asal Sumatera.
Ada 1 terduga pelaku yang ikut membantu membuang bangkai ke sungai telah diamankan.
Bangkai kambing ini dibuang karena diduga mati saat perjalanan dari Sumatera.
Pihaknya masih memburu pelaku lainnya, termasuk otak yang memerintahkan pembuangan ini.
"Pelaku yang diamankan ini dimintai tolong untuk membuang bangkai kambing tersebut," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News