GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) menerima anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 sebesar Rp4 triliun.
Jumlah itu meningkat 6,21 persen dibanding anggaran yang diperoleh pada 2021.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dana DIPA ini dialokasikan untuk sejumlah pos anggaran seperti gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan hingga pos-pos lainnya.
Dana ini untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, polres hingga polsek di lingkungan Polda Jateng.
Ahmad Luthfi berpesan agar masing-masing kasatker yang menerima dana DIPA menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.
"Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker. Penggunaannya untuk mendukung kegiatan operasional Polri,” kata Ahmad Luthfi, Selasa (21/12).
Dia juga meminta agar anggaran dikelola secara benar, patut, dan tepat guna untuk memastikan tidak ada pemborosan maupun penyalahgunaan uang rakyat.
“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA," pesan dia.
Dalam acara penyerahan DIPA Petikan T.A 2022, digelar pula penandatanganan Pakta Integritas 2022 Satker jajaran Polda Jateng.
Acara ini dihadiri oleh Waka Polda Jateng, para pejabat utama Polda Jateng, kapolres se-eks wilayah Semarang, Kapolres Pati, dan Kapolres Wonogiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News