Boyolali Perpanjang Penutupan 5 Pasar Hewan, Ini Penyebabnya

22 Juni 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Penutupan 5 pasar hewan di Boyolali diperpanjang untuk mengendalikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penutupan pasar hewan ini mulai Selasa (21/6) hingga Senin (4/7).

Kelima pasar hewan yang ditutup di Boyolali ini adalah Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan Karanggede, Pasar Hewan Kalioso di Kecamatan Nogosari, Pasar Hewan Simo, dan Pasar Hewan Ampel.

BACA JUGA:  Waspada! 6 Ekor Sapi di Solo Positif Terjangkit PMK

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, mengatakan penutupan pasar hewan tahap pertama dilakukan 27 Mei-10 Juni, tahap kedua 11-20 Juni, dan diperpanjang tahap ketiga selama 14 hari ke depan.

"Penutupan di 5 pasar hewan di Boyolali ini, merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran PMK pada hewan ternak," kata dia, Selasa (21/6).

BACA JUGA:  Kendalikan PMK, Mentan: 800.000 Dosis Vaksin Siap Disuntikkan

Lusia menjelaskan perpanjangan penutupan pasar hewan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran (penyakit mulut dan kuku) PMK.

Di sisi lain, tingkat penyebaran PMK cukup signifikan sehingga menjadi pertimbangan memperpanjang penutupan kelima pasar hewan.

BACA JUGA:  PMK Masih Merebak, Penutupan Pasar Hewan di Magelang Diperpanjang

"Kondisi peningkatan penyebaran dan peningkatan penyembuhan yang cukup signifikan itu, menjadi pertimbangan dan yang kedua pasar hewan wilayah tetangga, juga memperpanjang waktu penutupan pasar hewan," papar dia.

Disnakan Boyolali mencatat hingga 21 Juni 2022 hewan ternak yang positif PMK sebanyak 32 ekor, suspek PMK mencapai 3.088 ekor, sembuh 633 ekor, dan mati sebanyak 24 ekor yang tersebar di 22 kecamatan di Boyolali.

Dari 22 kecamatan tersebut, terdapat 3 kecamatan yang masuk zona merah PMK, yakni Mojosongo, Ampel, dan Andong.

Sedangkan 19 kecamatan di zona kuning karena terdapat hewan ternak yang suspek PMK.

Disnakan Kabupaten Boyolali juga membuka posko pengaduan pada nomor 0812-2832-0007.

Posko ini diharapkan mampu memberikan pengamanan dengan cepat laporan masyarakat terkait dengan PMK pada hewan ternak.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG