Giliran Anggota Khilafatul Muslimin Solo Akan Dipanggil Polisi

16 Juni 2022 18:00

GenPI.co Jateng - Polresta Solo akan memanggil anggota Khilafatul Muslimin Solo. Hal ini setelah polisi sebelumnya telah memeriksa sebanyak 5 pengurus Khilafatul Muslimin Solo.

"Kami selanjutnya merencanakan panggilan klarifikasi kepada para anggota atau pengikut Khilafatul Muslimin Solo pada minggu ini dan minggu depan," papar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Kamis (16/6).

Kapolres menjelaskan pemeriksaan itu untuk meminta klarifikasi para anggota.

BACA JUGA:  Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Brebes, Ada 4 Tersangka

Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli, seperti ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa.

Mereka diperiksa terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.

BACA JUGA:  Pengurus Khilafatul Muslimin Solo ke Polisi, Ini Kata Kapolresta

"Kami sudah memanggil dan mengklarifikasi 5 pengurus Khilafatul Muslimin Solo setelah kami mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar beberapa waktu lalu," papar dia.

Semula Polresta Solo memanggil 2 pengurus di Mapolresta Solo, Senin (13/6).

BACA JUGA:  5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Diperiksa Polisi, Hasilnya?

Mereka adalah Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Kota Solo, Mahmud Mahmudi, dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Solo, Walimin.

Selanjutnya Polresta memanggil 3 pengurus Khilafatul Muslimin Solo pada Rabu (15/6). Ketiga pengurus itu adalah bendahara, sekretaris, dan bidang humas.

Menurut dia, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan Polresta terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Kota Solo.

Selain itu, pihaknya menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.

Sebagai informasi, ada belasan anggota Khilafatul Muslimin Solo tergabung dalam konvoi di Klaten beberapa waktu lalu.

“Hasil penyelidikan nanti diungkap semua pada waktunya. Jika sekarang, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar, apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG