Jokowi Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Ini Sebut Pilpres 2024

16 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Pengamat politik Solo, Agus Riewanto, menilai reshuffle yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mencopot sejumlah menteri dan wakil menteri ada desakan dari partai politik mencari kekuatan jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meskipun dalam hal ini, reshuffle kabinet merupakan sesuatu yang wajar dilakukan Presiden dan sesuai regulasi.

Agus menjelaskan reshuffle ini boleh dibilang ada desakan dari partai politik pendukung untuk menguatkan posisi mereka. Maka dari itu, pada pergantian menteri kali ini, 2 nama baru bukan berasal dari kalangan profesional.  

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Guru Ngajinya Gus Karim

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengganti Menteri Perdagangan dari Muhammad Luthfi menjadi Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil diganti mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto.

Selain itu, posisi Wakil Menteri ATR dari Surya Tjandra diganti Raja Juli Antoni (Sekjen Partai Solidaritas Indonesia).

BACA JUGA:  Jokowi Kunjungi KIT Batang yang Jadi Sumber Cuan Menjanjikan

Agus menilai kemungkinan adanya pergantian menteri ini dirasa karena peran menteri sebelumnya dalam koalisi tersebut merugikan.

"Dugaan saya sih sementara kalau itu mengganggu koalisi pemerintahan itu akan ada pergantian lagi. Jabatan menteri kita praktis untuk memenangkan koalisi pemerintahan Jokowi di kancah pemilu 2024. Kalau di faktor menteri-menteri tidak menguntungkan  tidak begitu lama dan itu akan dilakukan Jokowi menjelang akhir pemerintahannya. Siap-siap saja para menteri yang kiranya mengganggu koalisi dan tidak produktif terhadap masa depan koalisi pemerintahan akan diganti," kata dia saat dihubungi GenPI.co, Rabu (15/6) malam.

BACA JUGA:  Dituduh Lecehkan Jokowi dan Candi Borobudur, Ini Kata Roy Suryo

Agus bahkan memprediksi mayoritas menteri yang akan diganti adalah mereka yang memiliki background dari kalangan profesional.

"Yang paling mungkin diganti, yaitu yang profesional kalangan contoh pak Sofyan (Sofyan Djalil) diganti dengan pak Hadi," tegas dia.

Dia juga menduga ini merupakan cara para petinggi partai politik mencari nama dan kekuatan untuk menghadapi Pemilu 2024.

Di sisi lain, akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini membeberkan dalam regulasi menyatakan Presiden mempunyai hak prerogratif dalam mengganti menteri.

Agus menjelaskan apa yang dilakukan Presiden Jokowi sesuai dengan regulasi Undang-Undang 1945.

"Pemerintahan kita itu presidensial dalam UUD 1945 dinyatakan. Presiden itu dapat mengangkat para menteri. Artinya presidensial menteri diganti itu kewenangan presiden catatan negaranya seperti itu," kata Dosen Fakultas Hukum UNS ini.

Agus menggarisbawahi presiden mempunyai hak prerogatif dalam mengganti menteri.

"Itu hak prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat. Kalau hari ini ada pergantian itu memang kewenangan presiden," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG