5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Diperiksa Polisi, Hasilnya?

16 Juni 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 pengurus Khilafatul Muslimin Solo diperiksa penyidik Polresta Solo.

Mereka diperiksa terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.

"Kami sudah memanggil dan mengklarifikasi 5 pengurus Khilafatul Muslimin Solo setelah kami mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Rabu (15/6).

BACA JUGA:  Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Brebes, Ada 4 Tersangka

Semula Polresta Solo memanggil 2 pengurus di Mapolresta Solo, Senin (13/6). mereka adalah Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Mahmud Mahmudi, dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Walimin.

Selanjutnya Polresta memanggil 3 pengurus Khilafatul Muslimin Solo pada Rabu (15/6). Ketiga pengurus itu adalah bendahara, sekretaris, dan bidang humas.

BACA JUGA:  6 Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah

"Kami selanjutnya merencanakan panggilan klarifikasi kepada para anggota atau pengikut Khilafatul Muslimin Solo pada minggu ini dan minggu depan," papar Kapolresta.

Kapolres menjelaskan pemeriksaan itu untuk meminta klarifikasi para anggota.

BACA JUGA:  Pengurus Khilafatul Muslimin Solo ke Polisi, Ini Kata Kapolresta

Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli, seperti ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa.

Menurut dia, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan Polresta terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.

Selain itu, pihaknya menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.

Sebagai informasi, ada belasan anggota Khilafatul Muslimin Solo tergabung dalam konvoi di Klaten beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, pihaknya menjajaki berbagai kemungkinan terkait dengan kegiatan Khilafatul Muslimin Solo.

Ini termasuk adanya potensi pidana dalam kegiatan tersebut.

“Hasil penyelidikan nanti diungkap semua pada waktunya. Jika sekarang, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar, apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG