Polisi Ungkap Fakta Baru Ledakan di Banyumas, Begini Ceritanya

15 Juni 2022 16:30

GenPI.co Jateng - Polresta Banyumas membeberkan fakta baru terkait insiden ledakan yang menewaskan 1 orang dan menghancurkan 2 rumah warga Grumbul, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (14/6).

"Hari ini (15/6) saya bersama Tim Labfor dan Tim Jibom kembali melaksanakan olah TKP karena kemarin sudah malam sehingga mungkin kurang maksimal," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Rabu.

Kapolresta menjelaskan Tim Labfor Polda Jawa Tengah telah mengumpulkan barang bukti terkait dengan ledakan di Banyumas yang menewaskan seorang warga.

BACA JUGA:  Terkuak! Inilah Penyebab Ledakan di Lingkup Ponpes di Grobogan

Dia menjelaskan lokasi ledakan berada di rumah Sajam, warga Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.

Sajam merupakan orang tua dari korban tewas dalam insiden ledakan ini, yakni Ahmad Gustomi (28).

BACA JUGA:  Duar! Ada Ledakan di Banyumas, 1 Orang Tewas dan 4 Rumah Rusak

"Korban ini adalah orang yang semula bekerja membuat lampu hias ternyata membuat juga bahan-bahan untuk mengisi mercon atau petasan," papar Kapolresta.

Adapun barang bukti yang ditemukan dibawa ke Labfor Polda Jawa Tengah untuk diteliti lebih lanjut.

BACA JUGA:  Ledakan di Banyumas, Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Korban

"Biar Labfor yang akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti setelah hasilnya keluar, akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuh dia.

Kapolresta menegaskan korban merupakan pembuat bahan petasan dari berbagai bahan kimia untuk diperjualbelikan.

Pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi dari keluarga dan tetangga korban. Dari kejadian tersebut, hingga saat ini belum ada indikasi yang mengarah ke terorisme.

"Kalau dari masyarakat sendiri, korban ini di daerah sini bisa bergaul, tetapi sedikit tertutup," ungkap dia.

Terkait jenis ledakan yang terjadi, dia mengatakan hal itu termasuk berdaya ledak rendah (low explosive).

"Jenis ledakan low explosive," tutur Kapolresta.

Di sisi lain, pihaknya masih menggali informasi terkait dengan berapa lama korban sudah menjalani aktivitas membuat bahan petasan tersebut.

"Ini masih berproses, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi (untuk mengetahui) dia berapa lama menjualnya,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG