Pengamat Pariwisata Sebut Prokes Objek Wisata Perlu Diperketat

21 Desember 2021 16:00

GenPI.co Jateng - Lonjakan wisatawan di berbagai objek wisata pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 perlu diwaspadai.

Jika tak dikontrol, masifnya rombongan wisata ini bisa memicu kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Terlebih sekarang ini ada kasus varian baru Covid-19 Omicron yang bisa menyebar sangat cepat.

BACA JUGA:  Gibran Siapkan Faskes Antisipasi Covid-19 Omicron, Semoga Nihil

"Perlu upaya antisipasi yang menyeluruh mengingat terdapat potensi lonjakan wisatawan pada libur akhir tahun," kata Pengamat Pariwisata Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru, Selasa (21/12).

Chusmeru menyebut perlunya langkah antisipasi untuk mencegah persebaran kasus Covid-19, tetapi mengacu pada keselamatan dan kenyamanan wisatawan.

BACA JUGA:  Waduh, Kasus Positif Covid-19 di Magelang Tambah 3 Orang, Prokes!

Namun demikian, hal ini perlu adanya koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata.

Langkah pertama adalah pengelola selalu mengingatkan kepada wisatawan untuk taat pada protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Awas! Ini 3 Bahaya Makan Gorengan Berlebihan

Kedua, syarat vaksinasi dosis lengkap bagi wisatawan.

Akan tetapi, kebijakan ini harus disosialiasikan kepada stakeholder pariwisata.

Dengan demikian, wisatawan paham mengenai syarat vaksinasi baik sejak tiba di bandara, stasiun atau terminal, di hotel, hingga objek wisata.

“Mengingat kasus Omicron sudah menyebar di banyak negara. Diperlukan langkah strategis dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor pariwisata,” jelas dia.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG