Puluhan Napi Lapas Perempuan Semarang Ajukan Grasi, Ini Alasannya

13 Juni 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 76 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang akan mengajukan grasi kepada Presiden maupun peninjauan kembali (PK).

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Perera, mengatakan advokat dari organisasi ini bakal memberi pendampingan bagi 76 warga binaan yang mengajukan grasi maupun PK.

"Ada 76 perkara yang kami dampingi untuk pengajuan grasi maupun PK," kata dia, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Puluhan Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Waisak

Yosep menyebut ada beberapa napi yang memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.

Sebagian besar napi yang mendapat pendampingan hukum ini tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Syukurlah! 3 Napiter di Nusakambangan Ini Ikrar Setia Kepada NKRI

Salah seorang napi berinisial M tersangkut kasus narkotika harus menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.

Yosep membeberkan saat ini M menderita kanker payudara dan serviks.

BACA JUGA:  Napi Lapas Semarang Ini Terpaksa Gelar Pernikahan di Penjara

Pihak lapas secara rutin memfasilitasi pengobatan berupa cuci darah.

"Yang bersangkutan ini memohon pengampunan Presiden sehingga nantinya tidak merepotkan pihak lapas maupun warga binaan lainnya dengan sakit yang dideritanya," papar dia.

Ada pula 3 napi lapas perempuan Semarang berkewarganegaraan asing yang juga memeroleh pendampingan.

Ketiganya juga tersangkut kasus penyelundupan narkoba.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG