64 Hewan Ternak Suspek Penyakit Mulut dan Kuku di Batang Sembuh

12 Juni 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 64 hewan ternak dari 333 ekor hewan suspek penyakit mulut dan kaki (PMK) di Batang akhirnya sembuh.

Hewan ini diberi pengobatan antibiotik dan vitamin secara gratis.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Ambar Puspitaningsih mengatakan pemberian antibiotik dan vitamin perlu dilakukan setiap 3 hari sekali agar ternak mendapat daya tahan tubuh.

BACA JUGA:  8.410 Hewan Ternak di Jateng Gejala PMK, Daging Iduladha Aman!

"Ini hasil upaya pengobatan yang diberikan oleh petugas. Setiap ternak yang terinfeksi PMK kami berikan pengobatan gratis berupa antibiotik dan vitamin," kata dia, Sabtu (12/6).

Ambar meminta peternak segera memisahkan ternak agar tidak menular pada lainnya jika terjadi gejala terinfeksi PMK pada hewan ternaknya.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Pasar Hewan di Temanggung Ditutup 9-22 Juni 2022

Selain itu, pihaknya meminta para peternak memperhatikan kondisi hewan ternak supaya tidak mudah terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

"Itu perlu dilakukan agar tidak menular hewan ternak lain yang berada dalam satu kandang. Apabila terjadi gejala klinis seperti keluar air liur secara berlebih (hipersalivasi) dan lepuh atau lesi pada mulut segera lapor pada dinas atau petugas kesehatan hewan," papar dia.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 143 Ekor Hewan Ternak Suspek PMK di Kudus Sembuh

Pihaknya optimistis kesembuhan hewan ternak yang terjangkit PMK akan terus bertambah.

Hal ini karena peternak dan masyarakat disiplin menjaga kandang dan melakukan disinfeksi pada kandang ternak.

"Selain itu, kami juga akan terus melakukan pemeriksaan dan pengobatan pada hewan ternak yang sakit dengan memberikan antibiotik dan vitamin gratis," jelas dia.

Adapun hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku ini tersebar di 11 kecamatan.

Rinciannya, yakni Limpung sebanyak 54 sapi, Kandeman (2), Batang (30), Warungasem (30), Wonotunggal (11), Bandar (40), Blado (12), Pecalungan (7), Reban (30), Tersono (73), dan Bawang (52).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG