Fraksi PDIP DPRD Solo Sumbang Dana untuk Masjid Sriwedari

10 Juni 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 30 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo menggalang dana untuk membantu pembangunan Masjid Sriwedari yang terhenti.

Adapun uang sumbangan yang terkumpul tersebut diserahkan langsung kepada panitia pembangunan Masjid Sriwedari pada Jumat (10/6).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, menjelaskan ini merupakan bentuk gotong-royong untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Sriwedari yang terhenti.

BACA JUGA:  Wayang Orang Sriwedari, Tradisi Lama yang Eksis di Masa Kini

Sukasno tidak mau menyebutkan kisaran dana yang disalurkan oleh anggota fraksi untuk proses pembangunan Masjid Sriwedari.

"Tidak seberapa nilainya, ini tidak cuma sebagai pemicu semangat untuk semua ikut berperan menyelesaikan masjidnya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang saat ini sedang dibangun oleh kepanitiaan," kata dia, kepada wartawan, Jumat.

BACA JUGA:  Gibran Cari Pelaku Penyebar Hoaks Menara Masjid Sriwedari Goyang

Puluhan anggota Fraksi PDIP DPRD Solo ini mendatangi langsung Masjid Sriwedari.

"Oleh ketua panitia diizinkan untuk melihat terutama dari Wika (kontraktor),” imbuh dia.

BACA JUGA:  Hoaks Menara Masjid Sriwedari Goyang, Rudy: Ada Oknum Tak Suka

Menurut dia, baru dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Solo yang menyumbang dana untuk pembangunan Masjid Sriwedari.

“Jadi masyarakat siapa pun karena ini tempat ibadah. Ayo ndang (segera) dirampungke dengan gotong-royong," ungkap dia.

Humas pembangunan Masjid Sriwedari, Her Suprabu, menjelaskan pihaknya mengapresiasi inisiatif PDI Perjuangan yang membantu dana supaya pembangunan masjid segera selesai.

Her membocorkan pembangunan masjid ini butuh dana senilai Rp165 miliar. Kini tahap pekerjaan sudah mencapai 85%.

"Jadi kurang 15% untuk pengerjaan, tinggal finishing, tetapi untuk material-material kan sudah ada semua tinggal masang lah ibaratnya. Tegelnya sudah ada kusennya sudah ada,"paparnya.

Her menjelaskan proses pembangunan Masjid Sriwedari mangkrak selama 2 tahun karena faktor pandemi Covid-19.

Selain itu, lahan tempat pembangunan masjid ini sempat menjadi sengketa.

"Ya tanah ini kan resmi. Dulu waktu kami membangun semua ada dasarnya. Ada hak pakai, dan ini benar-benar milik Pemkot Solo sehingga tanah ini tidak berstatus sengketa bisa dicek di PPN juga, sehingga kami sebagai panitia ingin ini benar-benar segera selesai," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG