Ponpes Ngruki: Abdul Qadir Hasan Baraja Bukan Pendiri Pondok Kami

08 Juni 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Islam Al Mukmin Ngruki, Yahya, membantah berita soal Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi merupakan pendiri ponpes tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani Sukoharjo, Rabu (8/6).

Yahya menegaskan Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan Pimpinan Tertinggi Khalifatul Muslimin bukanlah pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.

BACA JUGA:  Ini 3 Lapas Baru di Nusakambangan, Ada Khusus Terorisme!

"Salah satu pendiri Al Mukmin Ngruki adalah Abdullah Baraja bukan Abdul Qadir Hasan Baraja," kata dia.

Menurut Yahya salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin mempunyai nama marga yang sama Baraja, yakni bernama Abdullah Baraja. Tokoh pendiri Ponpes Ngruki tersebut sudah meninggal sejak 2007 lalu.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! 2 Napi Terorisme Nusakambangan Berikrar Setia NKRI

Sebagai informasi, dalam salah satu pemberitaan media online, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakid menyebut Pimpinan Tertinggi Khalifatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung, Selasa (7/6), merupakan salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.

Adapun Abdul Qodir Hasan Baraja pernah 2 kali ditahan karena kasus terorisme.

BACA JUGA:  Terpidana Mati Terorisme Aman Abdurrahman Divaksin Covid-19

Pertama, dia di penjara selama 3 tahun pada 1979 - 1982 dalam kasus teror Warman. Kedua, setelah 13 tahun berselang, yakni pada 1985 atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur.

"Di saat kami berada di ruang kerja ada berita masuk, kemudian saya buka. Ternyata pesan yang masuk adalah link berita tersebut. Kemudian saya baca Abdul Qadir Baraja itu dikaitkan dengan salah satu pendiri pondok Al Mukmin kami pun terkejut. Karena nama itu tidak pernah melintas dalam buku pesantren kami atau apa pun gak ada," papar Yahya.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan BNPT. Namun, mereka diminta untuk mengonfirmasi sendiri ke media yang membuat berita tersebut. 

"Kemudian kami mencoba komunikasikan BNPT menanyakan hal itu kemudian jawabannya seperti itu, setelah kami komunikasi ke Polres Sukoharjo mengenai pemberitaan ini. Pihaknya meminta untuk segera klarifikasi. Klarifikasi ini dilakukan untuk jalan terbaik, " ungkap dia.

Yahya meminta media tersebut meralat pemberitaannya karena mencoreng nama yayasan miliknya.

"Kami tidak akan melakukan tuntutan macam-macam selama memang ini harus diadakan perbaikan berita, jangan sampai gara-gara berita ini malah merugikan pendidikan kami," tegas Yahya.

Yahya membeberkan yayasannya sudah berulang kali difitnah semacam ini.

"Karena selalu Pondok Ngruki mendapat fitnah yang kadang-kadang kami klarifikasi fitnah itu terus berkembang sampai dengan masyarakat. Sampai otak masyarakat itu Ngruki itu sarang teroris. Itu dibangun dengan fitnah yang berulang-ulang sampai masyarakat menarik kesimpulan yang itu tadi merugikan pendidikan kami,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG