GenPI.co Jateng - Pemerintah berencana mereaktivasi jalur kereta api (KA) Stasiun Tawang-Tanjung Mas, Semarang. Warga yang lahannya terdampak proyek bakal menerima santunan.
Pemerintah memastikan proyek ini berjalan tidak dengan asal gusur tetapi mempertimbangkan hak-hak masyarakat.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah (Jateng), Endro Hudiyono, mengatakan proses appraisal terkait nominal santunan dilakukan setelah pendataan rampung.
Hal ini supaya proses tetap berjalan transparan dan warga mendapatkan santunan sesuai haknya.
“Kami berharap [..] penyediaan tanah untuk reaktivasi jalur KA Semarang Tawang-Tanjung Emas berjalan dengan lancar," kata Endro, di Kelurahan Tanjung Mas Semarang, seperti dikutip Antara, Senin (20/12).
Ia menjelaskan proses appraisal dilakukan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP).
Ada sejumlah komponen yang menjadi pertimbangan dalam pemberian santunan meliputi pembersihan bangunan dan mobilisasi.
Selain itu, ada pula biaya sewa rumah maksimal 12 bulan serta penggantian bangunan dan tanaman.
Endro juga akan menyampaikan aspirasi warga yang menghendaki penggantian atas urukan tanah karena rob kepada KJPP. Sebab, Pemprov Jateng memiliki wewenang yang terbatas.
“Nanti kami beri info pada KJPP atau appraisal, apabila dimungkinkan komponen tersebut menjadi bagian pada [santunan] bangunan," sambung Endro.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News