GenPI.co Jateng - Sebanyak 149 ekor sapi di Kabupaten Temanggung terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sejak pekan lalu memang sudah ada suspect, tetapi kami belum berani menyampaikan angkanya, karena harus dilakukan penegakan diagnosis dengan cara mengirim sampel ke Balai Veteriner di Wates Yogyakarta," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto, Selasa (7/6).
Berdasarkan data yang dilaporkan, sebanyak 149 ekor sapi semuanya positif terkena PMK.
Menurut dia, hasil pengiriman sampel baru keluar Senin (6/6).
"Dari 149 ekor yang terlaporkan sudah ada yang diobati 142 ekor, dari 142 itu yang sudah membaik ada 36 ekor. Perlu diketahui bahwa hewan yang terkena PMK masih bisa sembuh dan kami tegaskan belum ada yang mati karena PMK," papar dia.
Joko menyebut dari jumlah hewan terjangkit PMK tersebut, 10 ekor di antaranya dipotong karena pertimbangan ekonomi.
Di sisi lain, dengan kasus tersebut pihaknya akan membentuk unit reaksi cepat (URC) di Posko Mungseng.
Ini sekaligus difungsikan sebagai poskeswan dan posko penanganan PMK di Kabupaten Temanggung.
"Besuk kami rapat dengan Pak Sekda dengan instansi terkait, antara lain Kodim, Polres, Satpol PP, unit teknis pasar, dan camat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, yakni menutup pasar hewan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News