Akhirnya, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Kota Ini Dibekuk

07 Juni 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Komplotan pencuri spesialisasi mobil bak terbuka atau pikap lintas kota ditangkap Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan komplotan ini sudah beraksi Kota Semarang, Kabupaten Brebes, Kendal, Boyolali, dan Indramayu (Jawa Barat)

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial T (38) warga Indramayu, Jawa Barat dan ZA (43) warga Pedurungan, Kota Semarang.

BACA JUGA:  Sah! PSIS Semarang Jual Finky Pasamba ke Bhayangkara FC

Komplotan ini beraksi di Kota Semarang pada 27 Mei 2022.

"Komplotan ini mencuri sebuah mobil jenis Mitsubishi L300 di sebuah toko bangunan di wilayah Ngaliyan," kata dia, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Duh! Wahana Ontang Anting di Semarang Ambruk, Belasan Orang Luka

Kasat Reskrim menjelaskan selain kedua tersangka, masih ada 2 pelaku lain yang buron.

Dalam aksinya, komplotan ini sebelumnya berkeliling untuk mencari target.

BACA JUGA:  Terungkap! Ini Penyebab Wahana Ontang Anting di Semarang Ambruk

"Pelaku beraksi pada tengah malam. Setelah memperoleh target, mereka menggunakan kunci T untuk membawa kabur mobil incarannya," papar dia.

Mobil-mobil hasil curian itu kemudian dijual dengan harga Rp10 juta.

Hasil penjualan mobil curian ini lalu dibagi rata ke seluruh anggota.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG