GenPI.co Jateng - Angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sebesar 16,24%. Angka itu lebih tinggi daripada 2019, yaitu sebesar 15,03%.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan peningkatan angka kemiskinan di Purbalingga merupakan dampak dari pandemi Covid-19.
“Kalau kita bicara kemiskinan ini kita bicara basis data. Jika data yang digunakan tidak valid maka bantuan yang diberikan tidak akan tepat sasaran, berarti dampaknya tidak akan secara signifikan mengurangi angka kemiskinan,” ungkap Bupati Tiwi, dikutip jatengprov.go.id, Senin (6/6).
Pihaknya pun akan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data 144.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pendataan ulang dimaksudkan untuk membenahi basis data masyarakat miskin, sehingga kelak bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Selain pendataan ulang, pihaknya akan melakukan penjaringan 35.000 warga miskin sebagai calon peserta BPJS Kesehatan, dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
Langkah ini dilakukan untuk mengisi kuota PBI yang masih kosong. Jumlah tersebut harus bisa dipenuhi pada Juli 2022.
Sebanyak 894.000 orang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik dengan biaya mandiri maupun berstatus PBI.
Sedangkan sebanyak 576.000 orang PBI BPJS dibiayai oleh pemerintah melalui APBN, sementara 23.000 orang PBI BPJS dibiayai melalui APBD Kabupaten Purbalingga.
Target PBI BPJS yang dibiayai oleh pemkab sebanyak 37.000orang, jadi ada sisa kuota sebanyak 14.000 orang.
Pemkab Purbalingga juga telah mengalokasikan dana pembayaran premi bagi 37.000 orang PBI, pada APBD 2022, yakni sebesar Rp18 miliar.
“Saya minta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dindukcapil saling berkoordinasi saat mengusulkan penerima bantuan. Supaya dipastikan NIK dan data-data calon penerima manfaat valid, agar nantinya tidak ada lagi usulan yang ditolak,” jelas bupati.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News