GenPI.co Jateng - Warga Sukoharjo bisa mengurus administrasi kependudukan hingga layanan lainnya di Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP Sevaka Bhakti Wijaya ini terletak di Desa Gabusan, Kecamatan Bendosari.
Pengoperasian MPP tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP) Sukoharjo Roni Wicaksono mengatakan ada 32 instansi yang bergabung di MPP.
Instansi yang bergabung merupakan instansi yang memiliki pelayanan pada masyarakat baik instansi internal Pemkab maupun dari eksternal Pemkab.
“Untuk instansi luar Pemkab, antara lain Polres, Kejari, Samsat. Bank Jateng, BRI, Kantor Pajak, BPOM Solo, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, BPN, Jasa Raharja, Pos, Pegadaian, dan lainnya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (4/6).
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan MPP pada Kamis (2/6).
“Hadirnya MPP ini bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi. Selain itu, MPP juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi,” papar Etik.
Etik berharap, setelah peresmian ini MPP bisa segera memberikan pelayanan terbaik dan melakukan evaluasi.
“Saya harap hadirnya MPP ini pelayanan publik dapat lebih mudah dan efisien. Karena semua layanan dalam satu lokasi sehingga memudahkan masyarakat,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News