Usia Jemaah Calon Haji Dibatasi 65 Tahun, Ini Alasannya

03 Juni 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Batas usia maksimal jemaah calon haji tahun ini berusia 65 tahun.

Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad, mengatakan aturan itu merupakan regulasi baru dari Arab Saudi yang diterapkan karena pandemi Covid-19.

Mustain menilai faktor cuaca menjadi pertimbangan sehingga Arab Saudi meminimalkan agar tidak terjadi apa-apa.

BACA JUGA:  Ini Tips Menjaga Kesehatan Bagi Pengidap Sakit Jantung Saat Haji

"Tapi, kalau kami melihat umrah kemarin tidak ada batasan usia.  Kalau haji memang ada batasan usia, nah ini tidak ada penjelasan lengkap. Kami bisa berasumsi selain soal pandemi, soal cuaca. Di mana suhu sekarang ini tinggi angka 47-48 derajat celsius, " kata dia di Asrama Haji Donohudan, Jumat (3/6).

Menurut dia, ibadah umrah berbeda dengan haji. Salah satunya adalah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah.

BACA JUGA:  Calon Haji Dapat Biaya Hidup Segini Selama di Arab Saudi

"Haji itu beda dengan umrah. Kalau umrah selesai di dalam masjid, begitu dia miqod masuk masjid selesai," ungkap dia.

Wukuf adalah rukun haji yang wajib dilakukan. Pelaksanaannya pada pukul 12.00.

BACA JUGA:  Koper Sudah Tiba, Kloter 1 Masuk Asrama Haji Donohudan Hari Ini

Bagi jemaah dibutuhkan fisik yang kuat untuk menjalani wukuf di Arafah ini.

"Tapi, haji harus Arafah karena perlu persiapan harus menginap nanti di Muzdalifa, artinya ditempat terbuka, di Mina juga di tempat terbuka . Hal-hal seperti ini yang menjadi pertimbangan Saudi kemudian juga ketentuan tentang pandemi,” papar dia.

Adanya pembatasan usia tersebut mengakibatkan banyak jemaah calon haji yang pemberangkatannya tertunda.

Namun demikian, bisa jadi aturan ini berubah pada tahun berikutnya.

Hal ini mengingat pemerintah Arab Saudi juga tengah memperluas Masjidil Haram di Makkah.

"Nanti kalau pandeminya sudah selesai, bisa jadi ada kebijakan Arab Saudi menambah kouta nanti bisa jadi cepat. Kami doakan dan dukung bersama untuk yang tertunda bisa berangkat,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG