Polda Jateng Tangkap Selebgram, Tarif Kencannya Rp25 Juta

20 Desember 2021 19:30

GenPI.co Jateng - GenPI.co Jateng – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang selebgram terkait kasus prostitusi di sebuah hotel di Kota Semarang. Tarif berkencan dengan selebgram itu sebesar Rp25 juta.

Perempuan selebgram itu berinisial TE, 26. Selain TE, polisi juga menangkap seorang warga negara Brasil, FBD, 26.

Polisi menangkap keduanya di hotel yang sama namun kamar berbeda pada 15 Desember 2021.

BACA JUGA:  Bupati Temanggung: Hindari Kerumunan dan Tidak Bepergian, Catat!

“Keduanya diamankan di dua kamar berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol. Djuhandani seperti dilansir Antara, Senin (20/12/2021).

Djuhandani menuturkan pengungkapan itu bermula dari laporan adanya dugaan praktik prostitusi di Kota Semarang.

BACA JUGA:  Serangan Tikus di Sragen Menggila, Petani Jadi Buruh Bangunan

Polisi lantas menelusuri informasi itu dan berhasil menangkap selebgram TE dan seorang WNA, FBD.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap muncikari JB, 43, warga Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Ogah Banjir Terus-Terusan di Semarang, Hendi Lakukan Ini

Dari keterangan JB, polisi mengungkap tarif berkencan dengan TE sebesar Rp25 juta untuk sekali kencan. Dari tarif itu, JB menerima bagian sebesar Rp13 juta.

JB juga menerima pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta untuk kencan dengan kedua perempuan itu.

Dari tangan JB, polisi menyita barang bukti berupa bukti transfer uang muka senilai Rp20 juta dan sejumlah kontrasepsi baru maupun bekas.

Polisi menjerat JB dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, pasal 296 dan 506 tentang prostitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG