GenPI.co Jateng - Penerimaan pajak kendaraan bermotor Kabupaten Kendal per Mei 2022 mencapai Rp44 miliar.
Angka ini setara 31 persen dari target penerimaan pajak tahun ini senilai Rp143 miliar.
Kemudian, transaksi Bea Balik Nama (BBN) mencapai Rp35 miliar dari target Rp94 miliar atau 37 persen.
“Hal ini menunjukkan pembelian kendaraan meningkat," kata Kepala Samsat Kendal, Retno Pantja Indah, dikutip Kendalkab.go.id, Selasa (31/5).
Sementara itu, data Samsat Kendal menunjukkan penerimaan PKB pada periode 2020 mencapai Rp105 miliar dari target Rp109 miliar atau 96 persen.
Kemudian, penerimaan BBN KB sebesar Rp62 miliar dari target Rp87 miliar atau 71 persen.
Pada 2021, penerimaan PKB senilai Rp108 miliar dari target Rp120 miliar dengan persentase 89 persen.
Lalu, nilai BBN KB mencapai Rp77 miliar dengan target Rp88 Milyar atau setara 87 persen.
Samsat Kendal juga terus berinovasi demi menggenjot penerimaan pajak ini salah satunya menyediakan Samsat mobile.
Kemudian, meluncurkan aplikasi New Sakpole, pelayanan door to door, hingga sosialisasi di media sosial terkait informasi layanan.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan pajak sangat penting bagi pembangunan daerah.
Dia mengapresiasi sejumlah inovasi Samsat Daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News