GenPI.co Jateng - Kota Solo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Predikat tersebut merupakan raihan WTP ke-12 secara berurutan.
Namun demikian, opini WTP 2022 merupakan prestasi WTP pertama yang diraih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dalam masa pemerintahannya.
Gibran mengatakan opini WTP tersebut merupakan kerja keras semua jajaran Pemkot Solo beserta Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah kerja keras kami semua jajaran Pemkot Solo dan juga kerja keras semua ASN dan TKPK, serta Ketua DPRD Kota Solo dan seluruh jajarannya,” ujar Gibran, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (31/5).
Penghargaan ini diterima Gibran Rakabuming Raka didampingi Ketua DPRD Budi Prasetyo, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Ahyani, di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat (27/5).
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, mengucapkan selamat atas hasil capaian opini LKPD Kota Solo.
Kota Solo menerima penghargaan Opini WTP bersama perwakilan dari daerah lain di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Pekalongan.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menerima opini WTP dari BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Ini menjadi kali ke-11 Pemprov Jateng memeroleh opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan pemeriksaan keuangan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujar Ayub.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News