Ternyata! Ini Lho Penyebab Kota Solo Langganan Banjir

30 Mei 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 80% drainase yang ditutup secara ilegal di Kota Solo menjadi penyebab utama banjir di sejumlah titik.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, saat rapat paripurna Raperda tentang Pengelolaan Drainase di Gedung DPRD Solo, Senin (30/5).

Menurut dia, penutupan drainase di Kota Solo untuk kepentingan warga pribadi telah mencapai hampir 80%.

BACA JUGA:  Dampak Banjir Rob Semarang, Anak-Anak Terserang Demam Dengue

"Ini fungsi drainase sudah tidak maksimal sebagai tangkapan air hujan yang jatuh di jalan contoh depan Monumen Pers. Depan sebelahnya Balai Persis itu kalen gede (selokan besar), tapi setiap hujan di depan Monumen Pers banjir, karena drainasenya semua ditutup,” ujar dia, kepada wartawan.

Selain Monumen Pers, ada beberapa titik lain yang juga drainasenya ditutup seperti di Pasar Gede dan perempatan Begalon.

BACA JUGA:  Korban Banjir Rob Demak Terima Bantuan Sembako

Menurut dia, penutupan drainase oleh masyarakat ini tidak sesuai aturan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo.

Hal inilah menjadi penyebab utama terjadinya banjir di sejumlah titik.

BACA JUGA:  10 Desa di Demak Terendam Banjir Rob

Masalah ini yang melatarbelakangi dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan drainase.

Pihaknya menyebut Perda ini nantinya akan mengatur soal pengaturan, status drainase, dan perizinan.

"Ditutup sama orang-orang yang punya kepentingan (dicor) harusnya kalau ditutup harus ada izin dari DPUPR. Nanti DPUPR datang memberikan teknis penutupannya supaya tidak mengganggu fungsi drainase. Harapannya kalau ada Perda ini penegak Satpol PP tidak ragu-ragu,” papar dia.

Lebih lanjut Sukasno menyebut estimasi waktu pengesahan Perda itu diperkirakan akan selesai pada Agustus tahun ini.

"Targetnya Agustus bisa selesai,” imbuh dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membenarkan terkait hal tersebut.

"Soalnya pemukiman di beberapa kelurahan drainase ditutup. Ya itu kami perlu penegasan di situ biar bisa ditindak tegas. Mosok drainase ditutup,” kata Gibran.

Gibran mengakui penutupan drainase banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Dipake bangunan, parkir, garasi, macam-macam. Kalau kami punya itu (Perda) kami punya pegangan untuk menegaskan, Maka kami segera follow up yang ini,” tutur dia.

Gibran menyebut penutupan drainase tesebut merupakan faktor utama penyebab banjir.

"Iya permasalahan utama, nanti kami tertibkan semua,” jelas Gibran Rakabuming Raka.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG