GenPI.co Jateng - Minyak goreng curah di Kabupaten Banyumas dijual sesuai harga eceran tertinggi atau HET yakni Rp15.500 per kilogram.
Hal ini berdasarkan hasil pantauan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banyumas, Sabtu (28/5).
Mereka mendatangi dua pasar di Banyumas, yakni Pasar Wage Purwokerto dan Pasar Karalewas.
"Kami sudah mendatangi dua pasar, Pasar Karanglewas dan Pasar Wage. Di Pasar Karanglewas, alhamdulillah semuanya baik," kata Sekretaris Daerah Banyumas, Wahyu Budi Saptono, dikutip Antara, Sabtu.
Di Pasar Karanglewas, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp15.500 per kilogram.
Hal serupa juga ditemui di Pasar Wage Purwokerto yakni sesuai HET pemerintah.
"Tetapi ada satu minyak goreng curah yang kualitasnya dimungkinkan katanya lebih bagus, sehingga harganya berbeda,” ujar dia.
Dia sedang mendalami soal jenis minyak goreng ini lantaran seharusnya semua minyak goreng curah memiliki kualitas sama.
Dia dan Polresta Banyumas akan menelusuri asal minyak goreng curah dengan harga lebih tinggi ini.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan minyak goreng curah harus sampai ke masyarakat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Apabila ada yang menjual di atas HET, Polresta Banyumas akan memberikan peringatan.
“Apabila peringatan-peringatan tersebut tidak diindahkan, maka bisa dilakukan tindakan administratif, nantinya akan kami serahkan ke pemda," kata Kombes Pol Edy.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News